You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas P3S Wajib Pahami Konten Media Sosial
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Petugas P3S Harus Paham Konten Media Sosial

Penggunaan media sosial untuk pelaporan kegiatan di SKPD/UKPD Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah mulai dilakukan. Pemahaman konten untuk unit yang berada di lapangan, seperti petugas Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Dinas Sosial DKI.

Dinsos DKI sendiri saat ini memang cukup aktif melaporkan berbagai kegiatan menggunakan medsos, kedepannya kita harap bisa lebih baik lagi

"Pemanfaatan media saat ini petugas sudah sering gunakan, makanya kita berikan pemahaman terkait konten yang baik diinformasikan ke publik," ujar Menta Bangun, Kasie Kemitraan dan Kerjasama Kehumasan, Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan DKI Jakarta di acara Jejaring Kehumasan, Selasa (25/10).

Menurutnya konten gambar yang diambil petugas saat bertugas sangat penting sebelum diinformasikan ke masyarakat. Sehingga hal tersebut bisa memberi dampak positif. Masyarakat pun bisa ikut mengawasi pekerjaan dari petugas di lapangan.

Petugas P3S Jakpus Evakuasi Lansia Demensia Telantar

"Dinsos DKI sendiri saat ini memang cukup aktif melaporkan berbagai kegiatan menggunakan medsos, kedepannya kita harap bisa lebih baik lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye10094 personDessy Suciati
  2. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1395 personDessy Suciati
  3. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye941 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye872 personTiyo Surya Sakti
  5. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye860 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik